Assalamu'alaikum ukhti...
Sebelum saya membahas apa yang ingin saya
bahas malam ini, terlebih dahulu saya ingin mengingatkan kepada ukhti sekalian,
jangan lupa untuk membaca surat Al Kahfi di hari jum'at pekan ini yaa ☺☺☺
"Barangsiapa
membaca surat Al-Kahfi pada hari jum'at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya
di antara dua jum'at." (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul
Hajar mengomentari hadist ini dalam Takhrij al-Adzkar, "Hadist Hasan."
Beliau menyatakan bahwa hadist ini adalah hadist paling kuat tentang surat
Al-Kahfi. Syaikh Al-Abani menshahihkannya dalam shahih al-Jami', no, 6470)
"sumber: http://www.voa-islam.com
***
Alhamdulillah, hingga detik ini kita masih
diberi kesempatan sama Allah untuk menikmati hidup dan juga untuk tetap
istiqamah di jalan-Nya dengan keteguhan hati untuk lebih mendekatkan diri
kepada-Nya dengan cara menjalankan semua perintah-Nya yang tlah di sampaikan
oleh Rasulullah (peranta-Nya) dan juga agar menjadi kita selayaknya menjadi
hamba-Nya yang shaleh dan menjadi salah satu penghuni Jannah-Nya (AMIN)..
Nah membahas tentang perintah-Nya. Salah
satu kewajiban bagi kita terutama para ukhti (saudara-saudara perempuanku yang
seiman), adalah MENUTUP AURAT.
Menutup aurat yang di maksud adalah tentu
saja menutup aurat kita yang secara kaffah. Di mana kaffah itu sendiri
mempunyai makna seperti yang telah tertulis di dalam QS. Al-Baqarah: 208
"Hai
orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan
(kaffah), dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan."
Bukankah sudah jelas?
Dari arti ayat di atas sudah sangat jelas
dikatakan khususnya bagi kita kaum muslimin, untuk menutup aurat kita secara
menyeluruh (kaffah), bukan hanya sekadar menutup helaian rambut dan menutup
kulit tangan dan kaki dari lapisan kain saja, tapi juga menutup aurat yang
benar-benar sebagaimana di anjurkan di dalam islam.
Lalu bagaimana islam menganjurkan untuk
perempuan menutup aurat secara kaffah itu?
Batasan aurat wanita itu sendiri adalah
dari seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Hal ini tentu saja di
kuatkan dengan QS. An-Nur: 31
"Katakanlah
kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang
(biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain
kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada
suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra
mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara laki-laki mereka, atau
putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka,
atau wanita-wanita islam,atau budak-budak yang mereka miliki, atau
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau
anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka
memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan
bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman suapaya
kamu beruntung."
Adapun yang dimaksud dengan "kecuali
yang (biasa) namapak dari padanya" adalah muka dan telapak tangan, hal ini
berdasarkan Tafsir Ibnu Abbas ra.
Ada dua hal yang harus diperhatikan dan
wajib di pahami bagi kaum muslimin (perempuan) khususnya.
1. Kerudung
"Dan hendaklah mereka menutupkan kain
kudung kedadanya".
Seperti yang sebelumnya saya katakan,
tatacara menggunakan kerudung yang baik dan benar adalah mengulurkan kain
kerudungnya itu hingga (kain tersebut) bisa menutup bagian leher dan dadanya
dan tentu saja tidak menembus penglihatan (kain tipis).
2. Jilbab
Di zaman yang serba modern serta canggih
dengan teknologi cinptaan manusia yang sudah luar biasa, banyak orang yang
bahkan tidak tahu asal-muasal sebenarnya kata jilbab ini yang sebenarnya.
Banyak yang menganggap jika jilbab adalah kerudung. Padahal yang sebenarnya,
jika mereka sadar dan mempelajari lebih dalam lagi, kata jilbab itu sendiri
sudah dijelaskan di QS. Al-Ahzab: 59
"Hai
Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri
orang mukmim: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh
tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang."
Maksud jilbab disini adalah seperti
pakaian yang berbentuk pakaian kurung tanpa adanya potongan kain maupun yang
berbentuk badan, yang terulur kain jilbabnya itu hingga sampai ke dasar dan
menutupi seluruh tubuhnya hingga tidak berbentuk.
Jika kita lihat di zaman sekarang, jilbab
itu seperti pakaiannya orang-orang Arab yang berupa terusan longgar tanpa ada
lekukan tubuhnya.
***
Alhamdulillah.
Sekian untuk hari ini.
Jika ada kekurangan atau kesalahan dalam
postingan saya, mohon untuk perbaikannya. Karena saya pun masih dalam tahap
belajar, dan niatnya saya hanya ingin mengajak saudara-saudara perempuan seiman
untuk menjadi seorang muslimah yang benar-benar kaffah tanpa ada maksud
lainnya. Yang tentunya sangat berharap jika kita semua bisa berkumpul di
Jannah-Nya suatu saat nanti.
Kenapa ini Part 1?
Karena akan ada postingan part 2 nya yang
juga masih berkaitan dengan menutup aurat secara kaffah. Yang lebih kepada
pengalaman saya dan orang-orang di sekitar saya.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi
wabaraktu...
Komentar
Posting Komentar