Langsung ke konten utama

MENUTUP AURAT SECARA KAFFAH = MENGHINDARI FITNAH || Part 1

Assalamu'alaikum ukhti...

Sebelum saya membahas apa yang ingin saya bahas malam ini, terlebih dahulu saya ingin mengingatkan kepada ukhti sekalian, jangan lupa untuk membaca surat Al Kahfi di hari jum'at pekan ini yaa ☺☺☺

"Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari jum'at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua jum'at." (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar mengomentari hadist ini dalam Takhrij al-Adzkar, "Hadist Hasan." Beliau menyatakan bahwa hadist ini adalah hadist paling kuat tentang surat Al-Kahfi. Syaikh Al-Abani menshahihkannya dalam shahih al-Jami', no, 6470)
"sumber: http://www.voa-islam.com
***
Alhamdulillah, hingga detik ini kita masih diberi kesempatan sama Allah untuk menikmati hidup dan juga untuk tetap istiqamah di jalan-Nya dengan keteguhan hati untuk lebih mendekatkan diri kepada-Nya dengan cara menjalankan semua perintah-Nya yang tlah di sampaikan oleh Rasulullah (peranta-Nya) dan juga agar menjadi kita selayaknya menjadi hamba-Nya yang shaleh dan menjadi salah satu penghuni Jannah-Nya (AMIN)..

Nah membahas tentang perintah-Nya. Salah satu kewajiban bagi kita terutama para ukhti (saudara-saudara perempuanku yang seiman), adalah MENUTUP AURAT. 

Menutup aurat yang di maksud adalah tentu saja menutup aurat kita yang secara kaffah. Di mana kaffah itu sendiri mempunyai makna seperti yang telah tertulis di dalam QS. Al-Baqarah: 208

"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah), dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan."

Bukankah sudah jelas?
Dari arti ayat di atas sudah sangat jelas dikatakan khususnya bagi kita kaum muslimin, untuk menutup aurat kita secara menyeluruh (kaffah), bukan hanya sekadar menutup helaian rambut dan menutup kulit tangan dan kaki dari lapisan kain saja, tapi juga menutup aurat yang benar-benar sebagaimana di anjurkan di dalam islam. 

Lalu bagaimana islam menganjurkan untuk perempuan menutup aurat secara kaffah itu?

Batasan aurat wanita itu sendiri adalah dari seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Hal ini tentu saja di kuatkan dengan QS. An-Nur: 31 

"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam,atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman suapaya kamu beruntung."

Adapun yang dimaksud dengan "kecuali yang (biasa) namapak dari padanya" adalah muka dan telapak tangan, hal ini berdasarkan Tafsir Ibnu Abbas ra. 

Ada dua hal yang harus diperhatikan dan wajib di pahami bagi kaum muslimin (perempuan) khususnya. 

1. Kerudung

"Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya".

Seperti yang sebelumnya saya katakan, tatacara menggunakan kerudung yang baik dan benar adalah mengulurkan kain kerudungnya itu hingga (kain tersebut) bisa menutup bagian leher dan dadanya dan tentu saja tidak menembus penglihatan (kain tipis).

2. Jilbab

Di zaman yang serba modern serta canggih dengan teknologi cinptaan manusia yang sudah luar biasa, banyak orang yang bahkan tidak tahu asal-muasal sebenarnya kata jilbab ini yang sebenarnya. Banyak yang menganggap jika jilbab adalah kerudung. Padahal yang sebenarnya, jika mereka sadar dan mempelajari lebih dalam lagi, kata jilbab itu sendiri sudah dijelaskan di QS. Al-Ahzab: 59

"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmim: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Maksud jilbab disini adalah seperti pakaian yang berbentuk pakaian kurung tanpa adanya potongan kain maupun yang berbentuk badan, yang terulur kain jilbabnya itu hingga sampai ke dasar dan menutupi seluruh tubuhnya hingga tidak berbentuk. 

Jika kita lihat di zaman sekarang, jilbab itu seperti pakaiannya orang-orang Arab yang berupa terusan longgar tanpa ada lekukan tubuhnya.

***

Alhamdulillah.
Sekian untuk hari ini.
Jika ada kekurangan atau kesalahan dalam postingan saya, mohon untuk perbaikannya. Karena saya pun masih dalam tahap belajar, dan niatnya saya hanya ingin mengajak saudara-saudara perempuan seiman untuk menjadi seorang muslimah yang benar-benar kaffah tanpa ada maksud lainnya. Yang tentunya sangat berharap jika kita semua bisa berkumpul di Jannah-Nya suatu saat nanti.

Kenapa ini Part 1?
Karena akan ada postingan part 2 nya yang juga masih berkaitan dengan menutup aurat secara kaffah. Yang lebih kepada pengalaman saya dan orang-orang di sekitar saya.


Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabaraktu...

Komentar